Pendidikan Bermoral dan Tayangan Bermoral
Pendidikan Bermoral dan Tayangan Bermoral
Oleh: Husamah*Laporan mengenai revolusi seks remaja (Koran
Pendidikan/12-18/2005) mungkin akan membuat kita tersadar akan realita
dunia pendikan kita dewasa ini, apalagi jika merenungkan data-data yang
dimuat. Tindakan memalukan yang dilakukan oleh sebelas pelajar SMA
Negeri II Cianjur tersebut bukanlah semata-mata perkelahian atau adu
mulut seperti yang biasa dilakukan oleh para siswa melainkan adegan
“pamali” seks yang terjadi didalam ruang kelas. Ironisnya, sesuai dengan
pengakuan pelaku dan beberapa saksi, tindakan tersebut telah dilakukan
sejak lama.Yang lebih menyakitkan lagi setelah diketahui bahwa ternyata
seorang guru terlibat kegiatan seks bebas bersama mereka. Guru yang
berinisial DS, pengajar Biologi ayah tiga orang anak tersebut sempat
pula “mencicipi” muridnya sebelum menawarakannya kepada lelaki hidung
belang. Sebelumnya juga Kabupaten Mojokerto dihebohkan pula dengan kasus
foto telanjang siswa kelas III sebuah SMU Negeri
Kisah memalukan sekaligus memilukan tersebut sebenarnya buka rahasia
lagi jika kita mau jujur. Lihat saja hasil riset Synote (2004) yang
menunjukkan bahwa di empat kota yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, dan
Medan, dari 450 responden,
44% mengaku berhubungan seks pertama
kali pada usia 16-18 tahun. Bahkan ada 16 responden yang mengenal seks
sejak umur 13-15 tahun. Sebanyak 40% responden melakukan seks di rumah,
26 % dikos, dan 20% lainnya di hotel. Hasil survey ini seakan
menjustifikasi Survei Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) terhadap 2.880 remaja usia 15-24 tahun di enam kota di Jawa
Barat pada tahun 2002, yang ternyata juga menunjukkan angka yang
menyedihkan. Didapatkan data bahwa 39,65% dari mereka mengaku pernah
berhubungan seks sebelum nikah.
Mengamati fenomena sosial tersebut, hati nurani kita akan tergerak
untuk -paling tidak-mencermati dua hal sesuai dengan pandangan Sudarwan
Danim (2003). Pertama, gejala tereduksinya moral dan nurani sebagian SDM
anak bangsa, dengan bukti empirik kasus diatas. Kedua, arus masuk
generasi muda ke lembaga pendidikan setiap jenjang sebagai sebagai
bagian dari dikursus pengembangan SDM Indonesia seutuhnya. Kedua hal
tersebut sangat erat sekali kaitannya dimana realitanya orang sekolah
diidealisasikan sebagai orang terdidik dan memiliki persyaratan yang
khas, misalnya jika dibandingkan dengan tukang becak, penarik delman,
tukang cangkul, dan sebagainya.
Pendidikan sejatinya merupakan proses pembentukan moral bagi manusia
yang beradab, manusia yang maju dan tampil dengan aura kemanusiaan.
Pendidikan idealnya memfokuskan diri sebagai pembentuk nalar emosional
dan afeksi. Sayangnya pendidikan kita sekarang tidak lebih dari sekedar
sekolah dengan berbagai mata pelajaran yang harus ditempuhanak didik.
Hasilnya, produk pendidikan tidak lebih dari menghasilkan masyarakat
yang mengklaim sebagai masyarakat modern. Realitanya distrosi perilaku
dan pelanggaran moral terus berlanjut. Gejala abnormalitas sebagian anak
didik saat ini tidak lagi sebatas kenakalan remaja, dan tawuran,
melainkan juga sudah merambah keaksi mogok belajar, pengompasan,
asusila, narkoba dan sebagainya.
Para analis cenderung melihat fenomena buruk ini bersumber
dari kegagalan pendidikan moral dan budi pekerti atau kegagalan sekolah
dalam memanusiawikan anak. Adapula yang melabelinya sebagai
aksentuasi kekeliruan sekolah yang lebih mengutamakan pengajaran
intelektual daripada pendidikan dalam makna yang luas, dimana proses
pendidikan cenderung bersifat drill dan rote learning, bukan dalam
format pembelajaran yang humanistic sejati.
Schoorl (1982) berpendapat bahwa praktik-praktik pendidikan merupakan
wahana terbaik dalam menyiapkan SDM dengan derajat moralitas tinggi. Di
Indonesia, UU RI No.2 tahun 1989, Pasal 4, dengan jelas memuat tujuan
pendidikan nasional dimana pendidikan nasional idealnya mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur. Ditegaskan pula bahwa harus dicapai pengetahuan dan
keterampilan, kepribadia mantap dan mandiri, serta tanggung jawab
kemanusiaan dan kebangsaan.
Jika diidealisasi itu menjadi relita maka anak didik memiliki SDM
yang terampil, berada pada posisi terdepan, serta memiliki moralitas
yang tinggi. Sayangnya para remaja kita sekarang seakan tersesat ke
sebuah zaman baru, zaman siluman. Telah terjadi sebuah revolusi yang
membuat orang cenderung mengumbar nafsu. Hal ini juga didukung dengan
perubahan pandangan manyarakat sekarang dimana telah meminggirkan “tabu”
atau malah menguburnya. Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat
dan Eropa pada Akhir Tahun 1960-an seolah sudah merambah ke “sini”
melalui piranti teknologi informasi, dan sarana hiburan yang makin
canggih.
Lalu apakah pola pendidikan moral kita yang salah?
Rasanya tidak adil jika kesalahan hanya semata-mata ditimpakan kepada
pendidik dalam menyampaikan materi moral yang hanya beberapa jam di
sekolah sementara sebagian besar waktu siswa dihabiskan di luar sekolah.
Wacana semacam ini perlu kita munculkan setidaknya sebagai penengah
terhadap ketegangan konsep kerusakan moral ini.
Tayangan vulgar pada layar kaca adalah contoh dari ribuan bahkan
jutaan realita kegundahan kita. Hal ini tentunya sejalan dengan gejala
dehumanisasi, demoralisasi dan dekulturalisasi pada diri anak-anak
remaja. Sebagian besar dari film dan sinema electron (sinetron) yang
menjadi konsumsi masyarakat pun masih berkutat di seputar “objek
rekreasi” vulgar tersebut dengan kosa kata yang sangat mudah ditebak.
Kita sering menyaksikan iklan yang justru lebih menonjolkan adegan
“selera rendah” berupa dua pasangan yang berciuman, berpelukan, dan
hanya sedikit menonjolkan produk yang ditwarkan. Maka jadilah remaja
kita tergiring pada tindakan “selera rendah” pula. Jadilah usia
kronologis anak kita ketinggalan dengan usia emosionalnya yang akhirnya
berporos pada aneka bentuk penyimpangan moral semakin sering kita
saksikan dan dikeluhkan akhir-akhir ini.
Dengan demikian perlu kiranya penataan manajemen pertelivisian kita, terutama televisi swasta.
Tayangan
televisi yang bermutu tentunya akan mendukung perbaikan mental remaja
karena kenyataannya masyarakat terutama remaja kita memiliki keterikatan
yang besar dengan televisi. Hasil penelitian Dr. Anggadewi
Moesosno (1996) membuktikan bahwa mamfaat telivisi sebagai sarana
perluasan wawasan, pembentukan nilai moral dan rasa estetika lebih
tinggi pada remaja bersekolah, sedangkan belajar memecahkan masalah
lebih tinggi pada remaja putus sekolah. Setidaknya ada konklusi bahwa
sebagai media yang bernilai hiburan, informative, pencerdasan, komersial
dan sebagainya, tayangan program televisi akan sangat memberikan dampak
yang besar bagi remaja. Dampak ini tentu saja bisa baik dan tidak ada
jaminanpun untuk tidak buruk.